tugas akhir
Penutup 4.1 Kesimpulan Cybercrime illegal content merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemamfaatan teknologi , Langkah penting yang harus dilakukan setiap Negara dalam penanggulangan cybercrime illegal content adalah melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, meningkatkan system keamanan jaringan computer secara nasional secara internasional, meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hokum mengenai upaya pencegahan investasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime illegal content , meningkatkan kesadaran warga Negara mengenai masalah cybercrime illegal content serta petingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi, meningkatkan kerja sama dalam upaya penanganan cybercrime illegal content.